“Seorang lelaki berambut panjang mempunyai jiwa yang unik, karena dari memanjangkan rambutnya saja sudah ada nilai uniknya tersendiri” – Uwa
Entah benar atau tidak mengenai pernyataan diatas, namun yang jelas saya bukanlah seseorang yang mempunyai kemampuan unik. Saya juga memanjangkan rambut bukan karena ingin dipanggil unik, tapi hanya ingin menggapai hasrat yang belum tercapai sejak SMA…
Sejak saya SMA, sebenarnya banyak siswa laki-laki yang ingin memanjangkan rambut mereka, namun hal itu terbentur oleh aturan yang ada di sekolah. Saya sendiri secara pribadi masih mempertanyakan apa hubungannya kegiatan belajar mengajar dengan pelarangan siswa berambut panjang. Jika memang maksudnya rambut pendek adalah tolak ukur kerapihan di sekolah, sebenarnya berambut panjang juga termasuk rapih. Mudahnya, lihatlah siswi perempuan di sekolah, mereka tampak rapih walaupun berambut panjang. Memang apa salahnya jika siswa laki-laki berambut panjang ? Apa memang jika siswa laki-laki yang berambut panjang itu tidak rapih ? Apa karena mereka berjenis kelamin laki-laki ? Apa karena itu ?. Aturan sekolah tersebut seperti menyatakan bahwa perempuan kodratnya berambut panjang, sedangkan laki-laki berambut pendek. Lalu bagaimana dengan pernyataan ini ? : “kodratnya perempuan berada di dapur dan laki-laki bekerja”, namun seperti yang diketahui, perempuan saat ini sudah menegaskan emansipasi wanita agar tidak dipandang sebelah mata. Maka pernyataan itu harusnya berubah menjadi “kodratnya perempuan berada di dapur dan laki-laki bekerja, namun perempuan meminta emansipasi, sedangkan laki-laki tidak”. Lalu dimana keadilan laki-laki saat di sekolah ? Emansipasi laki-laki untuk berambut panjang yang menurut sekolah merupakan kodrat perempuan tidak didapatkan mereka saat di bangku SMA. Namun lupakanlah saja, saya saat itu hanyalah seorang siswa SMA yang masih diberi pendidikan atau istilahnya disuapi guru, sehingga aspirasi saya pun tak mungkin didengar.
Gondrongisme Mahasiswa
Menurut KBBI, gondrong bisa berarti luas, yaitu “panjang karena lama tidak dipangkas”. Maka dengan pengertian tersebut “rambut panjang” lebih cocok diganti menjadi “rambut gondrong”. Karena rambut yang dimaksud disini memang dibuat sengaja panjang dengan tidak dipangkas.

Lewat sudah masa SMA, masuk ke dunia perkuliahan seolah memberi kebebasan kepada pribadi masing-masing untuk mencari gaya. Karena dunia perkuliahan memuat nilai kerapihan yang sederhana, yaitu “Asal Sopan”. Karena aturan tersebut terkesan lebih subjektif, maka calon-calon orang gondrong saat itu menangkap masudnya dengan “boleh gondrong asal berpenampilan sopan”. Akhirnya hal itu menjadi landasan mahasiswa dengan terciptanya istilah gondrongisme (biasa juga dibaca gondrong is me). Gondrongisme adalah suatu istilah yang menunjukan kebanggaan terhadap rambut gondrong yang dimiliki seseorang.
Berbeda dengan kuliah di jurusan seni yang ‘seolah’ mewajibkan mahasiswanya menjadi gondrongisme. ada saja terkadang kampus yang melarang mahasiswanya untuk gondrong dengan cara mendiskriminasikan fasilitas kampus kepada orang gondrong. Misalnya saja ada kampus yang memuat aturan “rambut gondrong dilarang masuk ke perpustakaan” atau “rambut gondrong dilarang masuk ke ruang prodi kampus”. Padahal kuliah sejatinya adalah sarana mendapatkan pendidikan bagi siapa saja. Apakah maksudnya orang gondrong tidak boleh pintar ?. Mahasiswa merupakan remaja yang sedang mencari jadi dirinya, apakah salah jika memang dia nyaman dengan jati diri gondrongnya ? Jika begini, nasib seorang gondrongisme yang mempunyai potensi akademis akan tenggelam hanya karena rambut gondrongnya. Jadi, alangkah baiknya kampus yang melakukan diskriminasi terhadap gondrongisme agar berhenti melakukan diskriminasi tersebut. Bagaimanapun orang berambut pendek bukan suatu jaminan bahwa dia akan lebih pintar dari orang berambut gondrong.
Suntikan Seni
“Acap kali saya melihat seorang pelukis. Pelukis itu berambut gondrong. Acap kali saya melihat musisi. Musisi itu berambut gondrong. Pelukis dan musisi adalah seniman, ah….seniman memang sudah sepantasnya berambut gondrong”
Secara singkat seniman adalah seseorang yang membuat suatu karya seni, didalam karya seninya itu ada pesan dari sang seniman. Sering kali pesan dari seorang seniman itu tidak hanya disampaikan melalui karyanya saja, tetapi melalui penampilannya yang ekspresif. Maka, tak heran penampilan mereka terkadang disebut nyeleneh. Berkaitan dengan rambut gondrong, seorang seniman berambut gondrong adalah hal yang biasa. Justru aneh rasanya jika melihat seorang seniman tidak berambut gondrong. Bagi mereka, rambut gondrong adalah suatu harga mati untuk mempertegas dirinya sebagai seorang seniman.
Hal itu pula yang membuat stereotipe bahwa rambut gondrong identik dengan seorang seniman. Dari pengalaman saya, jika berjumpa dengan teman lama atau seseorang yang sudah lama tak berjumpa, mereka akan bertanya seperti ini : “Kamu sekarang jadi seniman ?” atau “Kamu kuliah di jurusan seni ?”. Stereotipe itu bagi saya sendiri merupakan hal yang positif. Seperti mengisyaratkan bahwa orang yang berambut gondrong seharusnya bisa sedikit berkarya dalam bidang seni, karena rambut gondrong identik dengan seniman. Pikiran saya akhirnya membawa saya pada suatu pertanyaan : “Apakah kamu tidak malu punya rambut gondrong tapi kamu tidak bisa berkarya walau hanya coretan-coretan ?”. Bagi saya pribadi, stereotipe ini merupakan suntikan motivasi agar saya mencoba membuat karya seni.
Termasuk Kriminal
“Ada banyak orang yang beranggapan, mereka yang memelihara rambut gondrong sebagai tipikal manusia yang tak mau diatur, bebal, dan sering sekali disebut tidak mengenal sopan santun. Tidak mengherankan, dalam film-film borjuis para penjahat digambarkan dengan rambut gondrong, memakai kacamata hitam, dan bertatto.”– Berdika
Dibalik suatu stereotipe yang positif, selalu ada saja hal negatif yang dilihatnya, begitupun dengan rambut gondrong. Seperti pada masa orde baru atau rezim Soeharto, rambut gondrong dianggap bertentangan dengan kepribadian nilai bangsa Indonesia. Sehingga orang yang berambut gondrong akan langsung dicap penjahat, preman, urakan dan dianggap acuh terhadap nilai bangsa Indonesia. Orang berambut gondrong diberantas dengan cara razia-razia rambut gondrong oleh pemerintah saat itu, termasuk seniman yang berambut gondrong terkena dampaknya. Orang berambut gondrong dianggap seperti seorang kriminal sehingga mereka tidak diperkenankan mengurus SIM, KTP, atau surat bebas G 30 S dari pihak kepolisian, kecuali mereka mencukur rambutnya terlebih dahulu.

Memasuki abad 21 ini, masa orde baru memang sudah berakhir, namun stereotipe negatif tentang orang gondrong masih saja ada. Contohnya saja dalam lingkungan keluarga saya saat lebaran kemarin, mereka menyuruh saya untuk mencukur rambut gondrong saya karena menganggap saya mirip dengan penjahat atau orang gila. Sehingga mereka seolah merasa malu jika harus berkumpul keluarga dengan saya yang berambut gondrong ini. Bahkan ada satu komentar yang tak pernah saya lupakan saat lebaran itu, yaitu komentar dari nenek saya. Dengan bahasa sundanya nenek saya berkata kepada saya : “A, eta sirah…mun ayeuna jaman Soeharto, aa moal aya didieu da…” . Yang artinya “Rambutmu itu nak…kalau sekarang jaman Soeharto, kamu tidak akan ada disini…”. Nenek saya yang merasakan rezim Soeharto cukup lama tentu menjadi saksi hidup bagaimana nasib orang-orang berambut gondrong yang ditangkap. Rasanya menarik juga memikirkan komentar nenek saya tersebut, berpikir andai sekarang masih jaman Soeharto, rambut gondrong saya ini tentu ‘haram hukumnya’ dan kemungkinan besar saya akan ditangkap oleh pemerintah sehingga saat kemarin lebaran mungkin tak ada kata ‘lebaran bersama keluarga’ bagi saya. Mengingat kejadian di masa lalu itu, cukup wajar jika nenek saya tidak menyukai rambut gondrong saya.
Selebihnya di abad 21 ini, generalisasi orang Indonesia kepada orang berambut gondrong identik dengan kejahatan harus dihilangkan, agar kedepannya tidak ada lagi kalimat “orang itu jahat karena berambut gondrong !” maka “semua orang berambut gondrong pasti jahat !”.
Tradisi & Agama
Dalam tradisi Indonesia, rambut gondrong merupakan tradisi terdahulu nenek moyang kita. Hal itu diungkapkan oleh sejarawan Anthony Reid. Beliau mengatakan bahwa rambut gondrong sangat melekat dalam tradisi masyarakat Asia Tenggara, termasuk nusantara saat itu, sebagai perlambang atau simbol kekuatan dan kewibawaan seseorang.
Dalam pandangan agama, berdasarkan 6 agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. (sejauh yang saya pelajari) Tidak ada satupun dari agama tersebut yang melarang manusia untuk berambut panjang.
Berhubung saya seorang muslim, maka saya akan membahas dari sudut pandang Islam mengenai rambut gondrong ini. Simak hadits berikut ini :
عَنِ الْبَرَّاءِ بْنِ عَازِبٍ يَقُوْلُ مَا رَأَيْتُ مِنْ ذِيْ لِمَّةٍ أَحْسَنَ مِنْهُ وَفِيْ رِوَايَةٍ كَانَ يَضْرِبُ شَعْرَهُ مَنْكِبَيْهِDari Bara’ bin Azib, dia berkata, “Aku tidak pernah melihat rambut melampaui ujung telinga seorang pun yang lebih bagus dari (rambut) Rasulullah.” Dalam suatu riwayat lain, “Rambut Rasulullah sampai mengenai kedua bahunya.” (Hr. Muslim: 2337)
Berdasarkan hadits itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan rambut sampai bahu yang artinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang kita untuk memanjangkan rambut. Timbul pertanyaan mengenai perbuatan memanjangkan rambut ini apakah sunnah ? Jawabannya terdapat 2 pendapat ulama disini, ada yang mengatakan sunnah dan ada yang mengatakan bukan sunnah.
Akhir Gondrong
Jika mengamati sekitar, orang yang berambut gondrong ternyata populasinya bertambah banyak. Artinya orang-orang yang menggondrongkan rambut sudah merasa bahwa masyarakat bisa menerima kehadiran gondrongisme ini. Besar kemungkinan juga ‘gondrongisme’ ini terus bertambah mengingat pengaruh musik Rock dan gaya hippies yang kembali bangkit di kalangan anak muda. Ditambah dengan adanya remaja-remaja yang berkumpul dalam suatu ranah anti mainstream yang menolak mengikuti arus dan ingin tampil berbeda sendiri, salah satunya adalah dengan cara ‘gondrongisme’. Selain itu, rasa penasaran ingin berambut gondrong semasa sekolah akan membuat pemuda-pemuda berambisi melakukan ‘gondrongisme’ saat mereka meninggalkan bangku sekolah.

Berbicara rambut gondrong, saya teringat akan satu istilah bahasa gaul Makassar yang diucapkan teman saya yaitu Maju ko gondrong! kurang lebih artinya seperti memprovokasi orang atau mengajak adu jotos. Hal yang membuat saya penasaran adalah makna dari kata gondrong dalam istilah tersebut. Akhirnya setelah mencari-cari, ternyata maksud kata ‘gondrong’ dalam istilah tersebut adalah anggapan bahwa orang gondrong jaman dulu itu berani. Sehingga digunakan lah istilah maju ko gondrong! untuk memprovokasi seseorang. Menarik mengetahui orang gondrong ternyata dijadikan suatu istilah bahasa daerah.
Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa orang gondrong itu berani, saya setuju. Orang gondrong itu memang berani. Berani mengungkapkan suatu lambang, yaitu lambang semangat kebebasan dan kejujuran akan keadaannya. Rambut gondrong juga memuat nilai heterogen yang ada dalam masyarakat menjadi lebih berwarna. Persepsi atau stereotipe menurut saya merupakan hal yang biasa dalam hidup ini, sehingga pandangan terhadap ‘gondrongisme’ hanyalah bagian dari rangkaian kehidupan sebagai mahluk sosial yang biasa terjadi.
Rambutmu merupakan mahkotamu, tak ada yang bisa memaksamu
Akhirnya rambut gondrong pun akan tiba sampai dipangkas apabila merasa sudah tidak nyaman atau melebihi batas. Entah dengan dipangkas sedikit, sebagian atau malah dipangkas kembali menjadi pendek. Yang jelas rambut gondrong memang menunjukan kebebasan, tapi jika justru merasa terkekang dengan kebebasan ini, kenapa tidak mencari kebebasan lain ?. Kebebasan memang merupakan suatu hak, namun perlu diingat dalam kebebasan itu kita harus memperhatikan batasan (kewajaran). Jika melewati batasan itu, kita sendiri yang semakin berat menanggungnya. Begitupan kebebasan dalam bertingkah atau berperilaku yang harus memperhatikan batasan diri dan batasan yang dimiliki orang lain.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar